KPK Bakal Turun Tangan Tindak Dugaan Korupsi Kebakaran Hutan

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 14 Agustus 2019 09:39 WIB
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang. (Foto : Heru Haryono/Okezone)
Share :

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan turun tangan mengusut unsur dugaan tindak pidana korupsi dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah daerah Indonesia. Itu karena KPK menduga ada kerugian ‎negara dalam karhutla tersebut.

"Kenapa KPK bisa menyimpulkan ada tambang tanpa izin, ada lahan sawit tumpang tindih, dan ada hutan yang jumlahnya semakin berkurang, KPK akan masuk di kerugian negara. Ini ada kerugian negara," kata Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang saat dikonfirmasi, Rabu (14/8/2019).

Menurut Saut, pihaknya akan fokus mencermati unsur kerugian negara karena adanya dugaan korupsi dalam kebakaran lahan dan hutan di sejumlah daerah. KPK akan turun langsung melakukan pencegahan dan penindakan.

Pencegahan terhadap tata kelola penggunaan hutan dan lahan yang baik sudah sering disosialisasikan oleh KPK. Nantinya, jika ada unsur dugaan tindak pidana korupsi, KPK akan langsung melakukan penindakan.

"Kalau ada kerugian negara, KPK masuk di pencegahannya. Kalau kemudian ada (unsur korupsi-red), kita bisa buktikan ada korupsi, kita lakukan penindakan‎," ucap Saut.


Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya