JAKARTA - Direktur Utama (Dirut) PT Angkasa Pura II (Persero), Muhammad Awaluddin masuk dalam agenda pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada hari ini. Awaluddin akan diperiksa sebagai saksi.
Awaluddin akan dimintai keterangannya terkait kasus dugaan suap proyek pengerjaan Baggage Handling System (BHS) yang menyeret dua perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yakni PT Angkasa Pura II dan PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI) tahun 2019. Dia akan diperiksa untuk tersangka Andra Y Agussalam (AYA).
Baca Juga: KPK Tetapkan Dirkeu PT Angkasa Pura II Sebagai Tersangka Suap
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AYA," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (14/8/2019).