Polda Jambi Selidiki 4 Perusahaan yang Lahannya Terbakar

Azhari Sultan, Jurnalis
Rabu 14 Agustus 2019 09:25 WIB
Polisi selidiki perusahaan yang lahannya terbakar di Jambi. (Ist)
Share :

"Pasalnya, jika salah langkah maka tidak akan ada tersangka. Jikapun ada maka akan lepas dari jerat hukuman," tuturnya.

Menurutnya, musibah karhutla pada 2015 harus dijadikan pelajaran. "Jangan sampai salah lagi. Begitu juga dalam menghadirkan saksi ahli di persidangan karena para tersangka tidak ketangkap basah membakar lahan. Kan semua tersangka datang dari hasil pengembangan,” tutur Silitonga.


Baca Juga : Jejak Tapir Korban Karhutla Hebohkan Warga Inhu Riau

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya