Di ujung jumpa pers, Gerkindo dan sejumlah ormas Kristen membacakan 8 poin pernyataan sikap untuk menyambut HUT RI ke-74. Berikut isinya:
Kami, Pimpinan Ormas-Ormas Kristen dengan ini menyatakan bahwa:
1. Kemerdekaan bagi Presiden untuk memakai hak prerogatifnya menentukan pembantu-pembantunya dalam kabinet.
Presiden harus bebas dan merdeka dari pengaruh Ormas, Relawan, bahkan Partai Politik dalam menentukan dan mengangkat pembantu-pembantunya yang akan duduk sebagai Menteri dalam Kabinet 2019-2024
2. Kemerdekaan bagi setiap umat beragama untuk menjalankan ibadah sesuai kepercayaan dan agamanya masing-masing.
- Tidak boleh lagi ada intimidasi apalagi pelarangan ketika umat beragama ingin menjalankan ibadah sesuai kepercayaannya.
- Kami mendukung aparat keamanan untuk secara tegas menindak oknum-oknum yang bertindak seolah berada diatas hukum dan melakukan pelarangan umat untuk beribadah.
3. Kemerdekaan bagi penganut aliran kepercayaan untuk mengekpresikan dan menjalankan ibadah sesuai kepercayaannya.
- Aliran kepercayaan sesungguhnya adalah agama asli nusantara yang telah ada di bumi Indonesia ratusan tahun sebelum masuknya agama-agama yang sekarang diakui resmi di Indonesia.
4. Kemerdekaan setiap penduduk Indonesia untuk mendapatkan penghidupan yang layak, secara khusus bebas dari masalah gizi buruk dan stunting
5. Kemerdekaan bagi anak-anak muda usia produktif untuk mendapatkan pekerjaan yang layak. Oleh karena itu mereka layak diberdayakan, ditingkatkan keahlian SDM-nya dan diberikan bantuan ketersediaan lapangan pekerjaan.
6. Kemerdekaan mempertahankan budaya asli nusantara dari serbuan budaya luar yang bukan Indonesia.
-Kembali ke jati diri Indonesia dengan budaya aslinya. Indonesia bukan barat bukan juga Arab.
- Indonesia harus merdeka dari serbuan budaya asing.
7. Kemerdekaan untuk mempertahankan NKRI berdasarkan Pancasila, UUD 1945 dan Bhineka Tunggal Ika.
- Kemerdekaan mempertahankan NKRI berdasarkan Pancasila menuntut ketegasan Pemerintah bukan hanya untuk membubarkan ormas-ormas intoleran anti Pancasila tapi juga membersihkan aparat sipil negara di semua kementerian, BUMN, Universitas dan lembaga-lembaga pendidikan dari orang-orang yang terpapar paham khilafah.
(Khafid Mardiyansyah)