Jelang HUT RI ke-74, Gerkindo dan Ormas Kristen Lain Sampaikan Pernyataan Sikap

Fahreza Rizky, Jurnalis
Kamis 15 Agustus 2019 19:22 WIB
Share :

Di ujung jumpa pers, Gerkindo dan sejumlah ormas Kristen membacakan 8 poin pernyataan sikap untuk menyambut HUT RI ke-74. Berikut isinya:

Kami, Pimpinan Ormas-Ormas Kristen dengan ini menyatakan bahwa:

1. Kemerdekaan bagi Presiden untuk memakai hak prerogatifnya menentukan pembantu-pembantunya dalam kabinet.

Presiden harus bebas dan merdeka dari pengaruh Ormas, Relawan, bahkan Partai Politik dalam menentukan dan mengangkat pembantu-pembantunya yang akan duduk sebagai Menteri dalam Kabinet 2019-2024

2. Kemerdekaan bagi setiap umat beragama untuk menjalankan ibadah sesuai kepercayaan dan agamanya masing-masing.

- Tidak boleh lagi ada intimidasi apalagi pelarangan ketika umat beragama ingin menjalankan ibadah sesuai kepercayaannya.

- Kami mendukung aparat keamanan untuk secara tegas menindak oknum-oknum yang bertindak seolah berada diatas hukum dan melakukan pelarangan umat untuk beribadah.

3. Kemerdekaan bagi penganut aliran kepercayaan untuk mengekpresikan dan menjalankan ibadah sesuai kepercayaannya.

- Aliran kepercayaan sesungguhnya adalah agama asli nusantara yang telah ada di bumi Indonesia ratusan tahun sebelum masuknya agama-agama yang sekarang diakui resmi di Indonesia.

4. Kemerdekaan setiap penduduk Indonesia untuk mendapatkan penghidupan yang layak, secara khusus bebas dari masalah gizi buruk dan stunting

5. Kemerdekaan bagi anak-anak muda usia produktif untuk mendapatkan pekerjaan yang layak. Oleh karena itu mereka layak diberdayakan, ditingkatkan keahlian SDM-nya dan diberikan bantuan ketersediaan lapangan pekerjaan.

6. Kemerdekaan mempertahankan budaya asli nusantara dari serbuan budaya luar yang bukan Indonesia.

-Kembali ke jati diri Indonesia dengan budaya aslinya. Indonesia bukan barat bukan juga Arab.

- Indonesia harus merdeka dari serbuan budaya asing.

7. Kemerdekaan untuk mempertahankan NKRI berdasarkan Pancasila, UUD 1945 dan Bhineka Tunggal Ika.

- Kemerdekaan mempertahankan NKRI berdasarkan Pancasila menuntut ketegasan Pemerintah bukan hanya untuk membubarkan ormas-ormas intoleran anti Pancasila tapi juga membersihkan aparat sipil negara di semua kementerian, BUMN, Universitas dan lembaga-lembaga pendidikan dari orang-orang yang terpapar paham khilafah.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya