“Hari itu, korban dihubungi untuk datang. Kemudian korban datang bersama temannya. Sesampai di rumah dinas, tersangka menyuruh temannya membeli nasi bungkus dan korban disuruh menyapu. Pada saat menyapu itulah korban dicium dan diraba-raba oleh pelaku," jelas Prayitno.
Tak hanya itu, pelaku kembali melancarkan aksinya di depan temannya setelah selesai menyantap makan siang.
"Saat ini masih proses penyelidikan dan penyidikan. Sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Alat bukti telah cukup layak untuk menjadikan pelaku sebagai tersangka," tegasnya.
(Awaludin)