Ketika melakukan pemadaman yang masuk kawasan TNTN, petugas melihat bahwa areal yang terbakar adalah kebun karet. Petugas Balai TNTN mencari tahu siapa pemilik lahan.
Petugas Balai TNTN akhinya berhasil mengorek informasi kalau yang memiliki lahan adalah AA. Setelah mendapat laporan, pihak Satuan Reskrim Polres Pelalawan melakukan penyelidikan.
"Pelaku ditangkap di rumahnya. Dia mengaku memiliki kebun karet 6 hektar, tapi dia membantah itu lahan TNTN. Pihak Balai TNTN menegaskan bahwa lahan yang digarap AA masuk kawasan," imbuhnya.
Baca Juga: Kepergok Bakar Lahan, Kakek Tua Renta Ini Ditangkap Polisi