Pemindahan Ibu Kota Dinilai sebagai Upaya Jokowi Realisasikan Pemerataan Pembangunan

Fahreza Rizky, Jurnalis
Jum'at 16 Agustus 2019 18:56 WIB
Anggota Komisi IX Mukhamad Misbakhun (Dok. Okezone)
Share :

Misbakhun menambahkan, skema tersebut dapat terlaksana asalkan dipayungi dengan undang-undang khusus. “Tentunya dengan menggunakan UU Pemindahan Ibu Kota, sehingga pembangunan ibu kota baru nanti bisa dibiayai dengan hasil utilisasi atau pengalihan aset di Jakarta,” ucapnya.

Pemindahan ibu kota, lanjut Misbakhun, diyakini akan memiliki dampak ekonomi yang luar biasa. Berbagai negara yang memisahkan ibu kota pemerintahan dengan pusat bisnis juga punya pengalaman yang bisa menjadi pelajaran bagi Indonesia.

“Seperti ibu kota pemerintahan Amerika Serikat itu di Washington DC, tetapi pusat ekonomi dan bisnisnya di New York. Jadi nanti ketika ibu kota pemerintahan dipindahkan, Jakarta tetap tumbuh sebagai pusat bisnis dan ekonomi,” pungkas dia.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya