1.732 Napi Lapas Cipinang Dapat Remisi, 34 Langsung Bebas Hari Ini

, Jurnalis
Sabtu 17 Agustus 2019 16:03 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

Sedangkan 36 orang lainnya mendapat remisi umum terkait Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2006. Narapidana yang mendapatkan remisi ini dinilai telah memenuhi syarat dengan menjalani 1/3 masa hukuman.

Adapun 694 narapidana memperoleh remisi umum terkait PP Nomor 99 Tahun 2012. Para narapidana yang mendapat remisi tersebut sebelumnya telah menjadi justice collaborator.

Sementara itu, dari 107 narapidana yang mendapat remisi umum II, 49 orang di antaranya memperoleh remisi umum normal, 1 orang memperoleh remisi umum terkait PP Nomor 28 Tahun 2006, dan 57 narapidana lainnya memperoleh remisi umum terkait PP Nomor 99 Tahun 2012.

Berdasarkan data per tanggal 17 Agustus 2019, jumlah narapidana dan tahanan di Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta berjumlah 4.096 orang, terdiri dari 125 orang tahanan dan 3.971 orang narapidana.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya