Sekda Kepri Dipanggil KPK Terkait Dugaan Suap Izin Proyek Reklamasi

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Senin 19 Agustus 2019 12:05 WIB
Ilustrasi Gedung KPK
Share :

JAKARTA - Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Kepulauan Riau (Kepri), Arif Fadilah dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut proyek reklamasi di Kepri, pada hari ini.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ‎NBA (Nurdin Basirun, Gubernur Kepri)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (19/8/2019).

Selain Sekda Kepri, KPK juga memanggil delapan saksi lainnya yakni, Pelaksana Tugas Kadis ESDM Kepri, Hendri Kurniadi; Kadis PU, Abu Bakar; Pegawai Honorer pada Dinas Kelautan dan Perikanan Pemprov Kepri, Muhammad Shalihin; Kabiro Umum Provinsi Kepri, Martin Luther Maromon.

Kemudian, mantan Kadis Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Yerri; Kadis Komunikasi dan Informasi Pemprov Kepri, Zulhendri; mantan Kadis Komunikasi dan Informasi Pemprov Kepri, ‎Guntur Sati; serta Kadis Ketahanan Pangan, Pertanian dan Kesehatan Hewan Pemprov Kepri, Ahmad Nizar. Mereka juga akan diperiksa untuk penyidikan Nurdin Basirun.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya