Ambil Pasir dari Pulau Sardinia, Dua Warga Prancis Terancam 6 Tahun Penjara

Rachmat Fahzry, Jurnalis
Selasa 20 Agustus 2019 21:12 WIB
Pantai Chia, Pulau Sardinia. Foto/Arbus-italiabeach
Share :

Selama bertahun-tahun, warga Sardinia mengeluh karena sumber daya alam mereka dicuri termasuk pasir.

Aturan setempat menyebut perdagangan pasir, kerikil dan kerang adalah ilegal, dan dapat dihukum dengan denda hingga 3,000 euro (Rp 47 juta).

Polisi menemukan pasir dijejalkan ke dalam 14 botol plastik yang diambil dari pantai di Chia, Sardinia selatan, di bagasi sebuah mobil SUV milik dua warga Prancis itu.

Mereka akan naik kapal feri di Porto Torres menuju ke Toulon, Prancis.

(Rachmat Fahzry)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya