JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima informasi adanya surat palsu yang mengatasnamakan lembaganya. Surat palsu tersebut terkait seleksi pegawai KPK di Denpasar, Bali.
"Hari ini beredar surat PDF dengan kop 'Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)' yang berlamat di Renon, Denpasar, Bali, tertanggal 21 Agustus 2019," ungkap Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangannya, Kamis (22/8/2019).
Baca juga: Tak Hanya Penindakan, KPK Juga Akan Laporkan Hasil Pencegahan Korupsi
Febri memastikan surat tersebut tidak resmi dari KPK. Dia menegaskan bahwa lembaga pimpinan Agus Rahardjo ini tidak pernah mengeluarkan surat terkait seleksi pegawai KPK di Denpasar, Bali.