"Kami pastikan surat tersebut bukan dikeluarkan oleh KPK RI. Bagi pihak-pihak yang dihubungi atau diminta uang dengan dalih akomodasi atau sejenisnya harap segera melaporkan ke kantor kepolisian setempat atau menghubungi Call Center KPK 198," jelas Febri.
Berdasarkan surat palsu yang diterima KPK tersebut tertulis nama-nama calon karyawan KPK Republik Indonesia. Tak hanya itu, dalam surat palsu tersebut juga berisi jadwal dan tahapan seleksi pada 21–24 Agustus 2018 di Jalan Raya Legian, Kuta, Badung, Bali.
"Terdapat lampiran 85 nama dengan lokasi tes di Denpasar-Bali," imbuh Febri.
Baca juga: KPK: Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Harusnya di Atas 50 Poin