LAMONGAN – Densus 88 Antiteror Polri mengamankan terduga teroris yang merupakan satu keluarga, terdiri atas suami-istri dan dua anaknya yang masih kecil, di Brondong, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, pada Kamis (22/8/2019) malam.
Dari informasi yang dihimpun, terduga teroris satu keluarga ini tinggal di rumah kontrakan milik Sutina yang berada di Gang V Jalan Raya Brondong, selama 2,5 tahun terkahir. Sang suami yang bernama Beni sehari-harinya bekerja di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Brondong, Lamongan.
Pemilik kontrakan, Sutina, mengakui sekeluarga ini baru tinggal di rumah kontrakannya selama 2,5 tahun. Meski sudah begitu lama, ia jarang melihat Beni sekeluarga berinteraksi dengan warga sekitar.
"Pengakuannya kerja di TPI Brondong. Sudah 2,5 tahun, mereka terkenal tertutup, jarang interaksi dengan warga sekitar," ucap Sutina.
Kapolres Lamongan, AKBP Feby Hutagalung, membenarkan adanya penangkapan terduga teroris di daerahnya.
"Benar memang ada pengamanan. Sekitar pukul 18.30 WIB kemarin," ujar Feby saat dihubungi Okezone, Jumat pagi (23/8/2019).
Baca Juga : Teroris Kirim Uang ke Indonesia, Polisi: Tunggu Hasil Penyidikan PPATK
Namun, pihaknya tak mengetahui secara detail kronologi dan berapa orang yang diamankan tim Densus 88 tersebut.
"Kami cuma mendampingi saja dari Densus 88 Mabes. Silakan tanya detailnya ke Humas (Polda Jatim)," tuturnya.
Baca Juga : Warga Terkejut saat Densus 88 Geledah Rumah Terduga Teroris AR di Solo
(Erha Aprili Ramadhoni)