BANDUNG – Anggota DPD RI yang juga mantan Bupati Garut, Aceng Fikri, terjaring operasi yustisi yang dilakukan Satpol PP Kota Bandung, pada Jumat (23/8/2019) dini hari tadi. Ia terjaring bersama seorang wanita tengah ngamar di salah satu hotel di Kota Bandung.
Ia digiring ke Kantor Satpol PP untuk dilakukan pemeriksaan. Belakangan diketahui, wanita yang ngamar bersama Aceng merupakan istrinya. Namun, KTP Aceng dan istrinya tersebut berbeda alamatnya.
"Saat kita periksa, diketahui mereka baru menikah tiga bulan. Dirinya juga dapat menunjukkan foto dan data pernikahan resminya," ujar Kasi Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP Kota Bandung Mujahid Syuhada saat dikonfirmasi, melalui sambungan telefon.
Aceng diketahui sengaja menginap di hotel tersebut bersama istrinya. Ia berencana berobat di lokasi yang dekat hotel tersebut. Setelah pemeriksaan, Aceng pun langsung meninggalkan kantor Satpol PP.