BANDUNG - Oknum polisi yang diduga memberi minuman keras (miras) terhadap pemuda dan mahasiswa Papua di Bandung, saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Bid Propam Polda Jabar.
"Propam Polda Jabar sejak tadi malam mengambil langkah. Kita hargai, kita lihat sejauh mana prosesnya. Karena saat ini kita harus melihat dari fakta-fakta yang perlu didalami dalam proses bidang Propam," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, saat ditemui wartawan di Mapolda, Jumat (23/8/2019).
Oknum polisi tersebut diketahui berinisial Kompol C. Dirinya dituding memberikan minuman keras terhadap pemuda dan mahasiswa ke Asrama Papua, di Bandung. Kompol C sendiri diketahui berdinas di Polrestabes Bandung.
Kapolrestabes Bandung Irman Sugema, membenarkan jika yang bersangkutan merupakan anggotanya. Kompol C bertugas di Polsek Sukajadi.
Baca Juga: Polda Jabar Periksa Oknum Polisi Diduga Berikan Miras ke Mahasiswa Papua
Saat ini, Irman pun memastikan anggotanya tersebut tengah dalam pemeriksaan Bid Propam Polda Jabar.
"Kami akan menindaklanjuti, apabila hasil pemeriksaan terbukti, maka kami akan berikan sanksi yang tegas kepada yang bersangkutan," ucap dia.
(Angkasa Yudhistira)