MPR Minta Dilibatkan Bahas Ibu Kota, PKB: Serahkan Saja ke DPR atau DPD

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Minggu 25 Agustus 2019 07:35 WIB
Politikus PKB Abdul Kadir Karding (foto: Okezone)
Share :

"Berbeda kalau DPR itu memiliki, dijamin oleh Undang-Undang atau DPD itu mungkin. Tapi kalau MPR secara institusi, secara formal itu tidak ada kaitan langsung tugas fungsi MPR terkait dengan Ibu Kota," imbuhnya.

Baca Juga: DPR Belum Terima Naskah Akademik Pemindahan Ibu Kota 

Karding menyarankan agar MPR lebih baik bersurat kepada Presiden Jokowi jika ada masukan terkait ‎rencana pemindahan Ibu Kota. Atau bisa langsung disampaikan ke DPD untuk nantinya dibahas di dalam rapat.

"Oleh karena itu, MPR boleh melalui surat, atau pimpinan MPR dilibatkan dalam rapat-rapat, itupun harus dipikirkan kalau rapatnya tekhnis kan problem‎, karena tidak ada kewenangannya," ucapnya.

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya