HONG KONG – Pemerintah Hong Kong pada Selasa (27/8/2019) mengklaim telah berhasil mengatasi protes massa pro-demokrasi yang semakin serius.
Pada Minggu (25/8) untuk pertama kalinya polisi Hong Kong meletuskan senjata peringatan serta menggunakan meriam air untuk membubarkan massa.
Kota yang dikuasai China tersebut menghadapi krisis politik terbesarnya sejak diserahkan kepada Beijing pada 1997 oleh Inggris. Massa anti-pemerintah China menggelar protes sejak Juni 2019 terkait rencana undang-undang yang bisa mengadili tersangka dari Hong Kong ke China.
Meski RUU sudah dicabut sementara, para pemrotes meminta tuntutan lebih, dengan pencabutan sepenuhnya serta penyelidikan indpenden terhadap kekerasan polisi saat menangani unjuk rasa.
Baca juga: Polisi Hong Kong Tangkap Demonstran Berusia 12 Tahun
Baca juga: Kepolisian Hong Kong: Kami Tak Perlu Bantuan Beijing