JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta meluncurkan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) kepada masyarakat berkebutuhan khusus. Adapun dana yang digelontorkan dalam menyerahkan KPDJ sebesar Rp25 miliar untuk 7.137 difabel yang terdaftar sebagai warga Ibu Kota.
"Ada yang memiliki kebutuhan khusus, ada yang tidak memiliki kebutuhan khusus. Tapi kita berharap semuanya nanti bisa merasakan kesejahteraan, kebahagiaan, dan keadilan. Dan itu yang kita harapkan semuanya nanti bisa merasakan,” kata Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan di kawasan Jakarta Timur, Rabu (28/8/2019).
Baca Juga: Pemprov DKI Akan Bangun 15 JPO Instagramable pada 2020
Anies menjelaskan, pihaknya bekerja sama dengan Bank DKI untuk menyalurkan dana bantuan sebesar Rp300.000 per orang per bulan yang dapat dicairkan setiap triwulan. Kata dia, anggaran KPDJ itu berasal dari pajak masyarakat yang dibayarkan ke pemerintah.