JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Achmad Baidowi menyatakan, sampai saat ini belum ada landasan hukum soal rencana Pemerintah Indonesia yang menindahkan Ibu Kota Jakarta ke Kalimantan Utara.
"Kalau sekarang belum ada landasan hukumnya, baik soal pemindahan maupun biaya pembangunan," kata Awiek sapaannya kepada Okezone, Kamis (29/8/2019).
Baca juga: Pemindahan Ibu Kota Dinilai Sejalan dengan Konstitusi