Komisi II: Belum Ada Landasan Hukum Soal Pemindahan Ibu Kota

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Kamis 29 Agustus 2019 06:31 WIB
Anggota Komisi II DPR RI, Achmad Baidowi (foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Achmad Baidowi menyatakan, sampai saat ini belum ada landasan hukum soal rencana Pemerintah Indonesia yang menindahkan Ibu Kota Jakarta ke Kalimantan Utara.

"Kalau sekarang belum ada landasan hukumnya, baik soal pemindahan maupun biaya pembangunan," kata Awiek sapaannya kepada Okezone, Kamis (29/8/2019).

 Baca juga: Pemindahan Ibu Kota Dinilai Sejalan dengan Konstitusi

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya