Trotoar Dikuasai PKL, Anies: Pemanfaatannya Banyak

Fadel Prayoga, Jurnalis
Kamis 29 Agustus 2019 19:26 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (Foto : Okezone.com/Fadel Prayoga)
Share :

Dalam undang-undang itu, jalan hanya boleh digunakan untuk kegiatan keagamaan, kenegaraan, olahraga, dan budaya alias tidak memuat kepentingan pedagang.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mencontohkan, nantinya di sana ada beberapa kegiatan seni, budaya, komersial, dan sebagainya.

"Contoh aja di trotoar di dekat bundaran HI, di dekat FX itu ada kegiatan seni musik. Nah, maksud saya tuh pemanfaatannya bisa banyak," katanya.


Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya