Pelaku Pengibaran Bendera Bintang Kejora di Depan Istana Ditangkap Polisi

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Sabtu 31 Agustus 2019 11:53 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo (foto: Okezone)
Share :

"Sementara CK perannya Korlap Jakarta Timur, orasi di atas mobil komando bersama saudara AT," ujar Argo.

 Baca juga: Polri Petakan Warga Pantai dan Gunung di Papua

Dari tangan kedua pelaku polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit handphone milik AT dan CT; lalu 1 spanduk; 1 kaos dengan gambar bintang kejora; 1 selendang yang bergambar bintang kejora dan 1 buah toa.

Atas perbuatannya kedua pelaku diduga melanggar pasal 106 Juncto pasal 87 dan atau pasal 110 KUHP tentang tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara dan atau pemufakatan akan melakukan kejahatan terhadap keamanan negara dan makar.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya