JAKARTA - Empat Warga Negara (WN) Australia yakni, seorang laki-laki, Bexter Tom, dan tiga perempuan, Davidson Cheryl Melinda, Hellyer Danielle Joy, serta Cobbold Ruth Irene dideportasi atau dipulangkan ke negara asalnya masing-masing pada Senin, 2 September 2019, sekira pukul 07.00 WIT.
Kasubbag Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Sam Fernando membenarkan adanya pemulangan terhadap empat WN Australia tersebut. Sayangnya, dia enggan menjelaskan detail pemulangan serta kronologi pemulangan empat WN Australia itu.
"Benar (terkait adanya pemulangan empat WN Australia)," kata Sam saat dikonfirmasi Okezone, Senin (2/9/2019).
Baca Juga: Polri Petakan Pihak Asing Diduga Provokator Kerusuhan di Papua