Berdasarkan informasi yang diperoleh Okezone, keempat WN Australia tersebut dipulangkan karena diduga terlibat dalam aksi demonstrasi Orang Asli Papua (OAP) yang menuntut Papua Merdeka di Kantor Wali Kota Sorong, pada 27 Agustus 2019.
Bexter Tom, Hellyer Danielle Joy, serta Cobbold Ruth Irene dideportasi melalui Bandara DEO Kota Sorong, Papua Barat, menggunakan pesawat Batik Air ID 6197 menuju Kota Sidney, Australia. Sedangkan Davidson akan berangkat ke Australia tanggal 4 September 2019 menggunakan pesawat Virgin Australian Airline pukul 15.45 WITA.
Baca Juga: 8 Orang Papua Tersangka Pengibaran Bintang Kejora Ditahan di Mako Brimob
(Arief Setyadi )