4 Warga Australia Dideportasi Diduga karena Ikut Demo di Papua

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Senin 02 September 2019 12:27 WIB
Ilustrasi (Foto: Ist)
Share :

JAKARTA - Empat Warga Negara (WN) Australia ‎yakni, seorang laki-laki, Bexter Tom, dan tiga perempuan, Davidson Cheryl Melinda‎, Hellyer Danielle Joy, serta Cobbold Ruth Irene dideportasi atau dipulangkan ke negara asalnya masing-masing pada Senin, 2 September 2019, sekira pukul 07.00 WIT.

Kasubbag Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Sam Fernando membenarkan adanya pemulangan terhadap empat WN Australia tersebut. Sayangnya, dia enggan menjelaskan detail pemulangan serta kronologi pemulangan empat WN Australia itu.

"Benar (terkait adanya pemulangan empat WN Australia)," kata Sam saat dikonfirmasi Okezone, Senin (2/9/2019).‎

Baca Juga: Polri Petakan Pihak Asing Diduga Provokator Kerusuhan di Papua


Berdasarkan informasi yang diperoleh Okezone, keempat WN Australia tersebut dipulangkan karena diduga terlibat dalam aksi demonstrasi Orang Asli Papua (OAP) yang menuntut Papua Merdeka di Kantor Wali Kota Sorong, pada 27 Agustus 2019.‎

Bexter Tom, Hellyer Danielle Joy, serta Cobbold Ruth Irene dideportasi melalui Bandara DEO Kota Sorong, Papua Barat, menggunakan pesawat Batik Air ID 6197 menuju Kota Sidney, Australia. Sedangkan Davidson akan berangkat ke Australia tanggal 4 September 2019 menggunakan pesawat Virgin Australian Airline pukul 15.45 WITA.

Baca Juga: 8 Orang Papua Tersangka Pengibaran Bintang Kejora Ditahan di Mako Brimob

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya