Mahfud MD Pastikan Kewenangan Pemindahan Ibu Kota di Tangan Presiden

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Senin 02 September 2019 21:28 WIB
Mahfud MD (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Pakar hukum tata negara Mahfud MD menerangkan, kewenangan pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur berada di tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Mahfud MD tak ingin ikut terlibat dalam perdebatan pemindahan ibu kota. Namun, ia memastikan pemindahan ibu kota tak harus mengubah undang-undang.

"Menurut kami soal ada yang setuju dan ada yang tidak setuju adalah biasa dalam demokrasi. Dan justru itu mempersehat demokrasi kita," kata Mahfud di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/9/2019).

 Baca juga: Keluarga Hashim Djojohadikusumo Kelola 220 Ribu Hektar Lahan di Ibu Kota Baru

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya