Sindikat Jual Beli Motor Bodong Terungkap Usai Viral Polisi Tendang RX King

Isty Maulidya, Jurnalis
Senin 02 September 2019 22:18 WIB
Ilustrasi Penangkapan (foto: Shutterstock)
Share :

TANGERANG - Kasus polisi yang menendang pemotor RX King di Tangerang membuat Unit Ranmor Satreskim Polresta Tangerang menyelidiki kasus jual beli motor hasil curian melalui sistem online.

Hal tersebut diungkap saat AP (20), pengendara motor RX King terjaring razia dan tidak dapat menunjukan surat resmi. AP juga berusaha untuk melarikan diri sehingga menimbulkan kecurigaan bahwa motor yang dikendari olehnya merupakan hasil tindak kejahatan.

Baca Juga: Viral Polisi Tendang RX King, Motor Diduga Hasil Tindak Kriminal 

Kapolresta Tangerang Kombes Sabilul Alif menjelaskan, AP mengakui motor tersebut dibeli secara online. Sehingga AP bisa ditetapkan sebagai tersangka penadah hasil curian.

"Kami sudah melakukan pendalaman dan dipastikan itu adalah motor bodong yang diduga kuat hasil kejahatan" ujar Sabilul, Senin (2/9/2019).

 

Saat ini sudah dibentuk tim khusus yang akan melakukan pemeriksaan mendalam untuk mengetahui jaringan para pelaku dan membongkar sindikat jual beli motor curian. Tim tersebut akan bergerak dengan mengembangkan keterangan dari para pelaku yang sudah ditangkap dan memanfaatkan informasi dari jaringan media sosial.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya