"Dalam tiga kasus itu, masing-masing pelaku memiliki peran yang berbeda," jelas Ferdy.
Pada penangkapan itu, turut diamankan barang bukti berupa 3 unit sepeda motor dengan merk berbeda, serta 2 unit kunci leter T, 5 unit oven serta anak mata kunci.
"Penangkapan tersangka SL dan Peri bermula saat petugas mencurigai motor jenis Honda Beat berwarna putih yang dikendarai. Lalu dilakukan pembuntutan. Saat dilakukan penangkapan, kedua tersangka melarikan diri dan terjadi aksi kejar-kejaran," terangnya.
Menurut Ferdy, dari hasil penyelidikan diperoleh fakta, jika ternyata sepeda motor Honda Beat yang menjadi barang bukti itu merupakan hasil pencurian di wilayah Pondok Kacang Timur, Pondok Aren, Tangsel.
"Kedua tersangka diamankan saat melintas di wilayah Pamulang," sambungnya.
Lalu untuk kelompok kedua, pelakunya adalah Haidar (20) dan rekannya bernama Asep. Keduanya beroperasi dengan mengincar sepeda motor yang dipanaskan. Meski Haidar tertangkap, namun Asep lolos, dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).