Polisi Tembak Maling Motor karena Melawan saat Ditangkap

Hambali, Jurnalis
Rabu 04 September 2019 04:03 WIB
Komplotan pelaku curanmor berhasil diringkus polisi (Foto: Hambali/Okezone)
Share :

"Saat korban masuk ke dalam rumah, kemudian diteriaki bahwa ada maling. Kebetulan saat itu ada anggota yang sedang patroli di sekitar TKP, dan langsung meringkus pelaku," terang Ferdy.

Selanjutnya adalah pelaku RAP. Remaja itu diamankan setelah melakukan aksinya di sebuah warnet di Jalan Satria, Pondok Benda, Pamulang, Tangsel. Bermodal kunci leter T dan obeng, RAP berhasil membawa lari sepeda motor yang terparkir.

"Dari tangan tersangka, ditemukan BB (Barang Bukti) satu unit sepeda motor jenis Yamaha Jupiter dan kunci leter T dan obeng. Itu merupakan perlengkapan atau sarana yang digunakan tersangka," tuturnya.

Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Keempatnya harus mendekam dalam sel tahanan selama maksimal 5 tahun penjara. (put)

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya