"Anda lihat di kota-kota besar. Bahkan salah satu kota yang memiliki manual pengelolaan PKL terbaik itu New York untuk di trotoar," ungkapnya.
Baca juga: Revitalisasi Trotoar, Anies Harap Warga Jakarta Gunakan Transportasi Umum
Namun ketika disinggung mengenai putusan Mahkamah Agung (MA) yang melarang PKL berjualan di atas trotoar, Anies menyebutkan kalau putusan itu sudah kadaluwarsa lantaran dikeluarkan saat para pedagang kaki lima sudah direlokasi ke Jembatan Penyeberangan Multiguni (JPM) Tanah Abang.
"Kelihatannya ada pemahaman yang keliru seakan-akan keputusan itu berdampak (ke PKL di Trotoar) Keputusan itu enggak ada dampaknya bagi kita. Karena Jatibaru sudah tidak lagi digunakan untuk berjualan. Jadi bahasa normatifnya, saya menghormati keputusan MA," tutup Anies.
(Awaludin)