Bambang menambahkan, pihaknya menggagalkan upaya pengiriman paket ganja ini berkat hasil penyelidikan yang dilakukan petugas bekerjasama dengan BNN pusat.
"Paket narkotika jenis ganja ini dikirimkan dari Medan dan merupakan ganja asal Aceh. Kami berhasil membongkar ini berkat informasi dari hasil penyelidikan," tuturnya.
Sebagai informasi, sebelumnya BNN Jawa Timur bersama Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kanwil Jawa Timur III mengamankan paket pengiriman barang seberat 7 kilogram yang ternyata merupakan narkotika jenis ganja. Paket ganja ini dikirimkan dari Medan, Sumatera Utara, yang merupakan jenis ganja dari Aceh.
Baca Juga: Polisi Bongkar Sindikat Internasional, 3 Koper Narkoba Disita
(Arief Setyadi )