Polisi Harus Tindak Tegas Veronica Koman

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Kamis 05 September 2019 07:32 WIB
Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Lembaga Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) meminta aparat kepolisian untuk melakukan tindakan tegas terhadap tersangka kasus dugaan provokasi asrama mahasiswa Papua di Surabaya, Veronica Koman. Apalagi, diketahui kini dia sedang berada di luar negeri.

"Yang pasti siapa saja yang melanggar hukum harus diproses secara hukum dengan tegas," kata Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan kepada Okezone, Jakarta, Rabu (4/9/2019).

Menurut Edi, polisi bisa melakukan beberapa upaya strategis untuk melakukan penangkapan terhadap warga negara Indonesia yang sedang berada di luar negeri.

"Kalau berada di luar negeri. Sepanjang ada perjanjian ekstradisi lakukan koordinasi. Dengan aparat kepolisian setempat," ujar Edi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya