Bunuh dan Mutilasi Pacar, Permintaan Pengurangan Hukuman Prada Deri Ditolak

Melly Puspita, Jurnalis
Kamis 05 September 2019 17:52 WIB
Prada Deri saat berdiskusi dengan kuasa hukumnya. (Foto: Melly Puspita/Okezone)
Share :

Polisi menemukan mayat Vera berada di dalam kasur dengan keadaan sudah membusuk serta salah satu tangan termutilasi. Hasil Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), ditemukan alat timer obat nyamuk yang diduga digunakan pelaku untuk menghilangkan jejak dengan cara membakar penginapan.

Setelah dipastikan bahwa yang membunuh Vera Oktaria adalah Prada Deri, kasus tersebut kemudian dilimpahkan pihak kepolisian ke Kodam II/Sriwijaya, mengingat Prada Deri masih menjadi anggota TNI aktif.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya