"Saya belum tahu isinya, jadi saya belum bisa menyampaikan apa-apa," tandasnya.
Baca Juga : 9 Poin Revisi UU KPK yang Melemahkan KPK
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo sebelumnya menyebut lembaganya saat ini sedang berada di ujung tanduk. Hal itu diungkapkan Agus setelah seluruh fraksi di DPR sepakat terhadap usulan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
Agus menolak revisi UU KPK yang disepakati DPR tersebut. Mantan Ketua LKPP tersebut membeberkan poin-poin di dalam draft revisi UU KPK yang berpotensi melemahkan kinerja KPK. Menurut Agus, ada sembilan poin yang dianggapnya bermasalah.
(Angkasa Yudhistira)