Hiu yang Terjaring Nelayan di Sungai Musi Palembang Ternyata Jenis Cucut

Melly Puspita, Jurnalis
Sabtu 07 September 2019 15:33 WIB
Ilustrasi Ikan Hiu (foto: Sharkpix)
Share :

Masih dikatakan oleh Maputra, Hiu Cucut bukan merupakan spesies Hiu langkah yang dilindungi oleh Undang-undang. Ada tiga jenis Hiu yang dilindungi oleh Undang-undang yakni Hiu Macan, Hiu Martil dan Hiu Koboi.

"Tidak Hiu Cucut bukan merupakan Hiu yang dilindungi oleh Undang-undang," kata Maputra Prasetyo.

Diberitakan sebelumnya, Warga kawasan Kertapati, Palembang, Sumatera Selatan berduyun duyun datang ke tempat seorang nelayan bernama Muslim warga Keramasan, lantaran secara tak sengaja mendapat anak ikan Hiu di Sungai Musi saat mencari ikan, Jumat 6 September 2019 malam.

Di posting di laman akun @palembang_bedesau terlihat anak ikan Hiu tersebut sudah dalam keadaan terkulai.

View this post on Instagram

Nah min wong ngejaring dapet hiu di keramasan kertapati sungai musi . Hiu masuk sungi musi sudah . #palembang_bedesau

A post shared by palembang_bedesau (@palembang_bedesau) on

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya