Plt Kepala BKPP & Kabid Bina Marga PUPR Kudus Diperiksa KPK

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Senin 09 September 2019 11:11 WIB
Ilustrasi Gedung KPK
Share :

Baca Juga : KPK Periksa 7 Orang Usut Kasus Dugaan Suap Emirsyah Satar

Baca Juga : Langgar Ganjil-Genap, Pengendara Ini Curhat Kena Tilang di Hari Ulang Tahun

Akhmad Sofyan diduga telah menyuap Tamzil untuk mendapatkan jabatan di lingkungan Pemkab Kudus. Akhmad memberikan suap sebesar Rp250 juta untuk mendapatkan jabatan kepada Tamzil melalui Uka Wisnu Sejati yang merupakan Ajudan Bupati Kudus ‎dan Agus Soeranto.

Uka Wisnu kemudian mengambil Rp25 juta yang dianggap sebagai jatah perantara. Sisa uang 250 juta diberika Uka Wisnu kepada Agus. Agus kemudian menyerahkan sisa uang kepada Ajudan Bupati lainnya untuk membayarkan pembelian mobil Bupati Kudus.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya