Gugatan Praperadilan Istri Kivlan Zen Ditolak, Kuasa Hukum Kecewa

Muhamad Rizky, Jurnalis
Senin 09 September 2019 16:43 WIB
Kivlan Zen. (Foto : Dok Okezone.com/Arif Julianto)
Share :

JAKARTA – Kuasa Hukum Dwitularsih Sukowati yang merupakan istri istri Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen, Henry Siahaan, mengaku kecewa terhadap putusan hakim yang menolak gugatan praperadilan.

"Tentu kami kecewa sebagai pemohon. Kami melihat hakim itu tidak netral. Jadi mau apalagi," kata Henry di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan usai mendengarkan putusan, Senin (9/9/2019).

Henry mengatakan, hakim tunggal yang dipimpin Toto Ridarto tidak netral dalam menjalankan tugasnya. Itu karena tidak ada satu pun permohonan pihaknya yang diterima hakim.

"Semua ditolak, berarti tidak ada keadilan. Padahal sudah jelas-jelas mulai dari surat perintah penangkapan yang tertulis tanggal 29 (Mei 2019-red), tapi baru diberikan beberapa hari kemudian tanggal 31 (Mei 2019-red)," ucapnya.

Sebelumnya diketahui, hakim tunggal praperadilan Negeri Jakarta Selatan Toto Ridarto menolak seluruh gugatan istri Mayor Jendral (Purn) Kivlan Zen, Dwitularsih Sukowati terhadap Kapolri Jendral Tito Karnavian.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya