Gugatan Praperadilan Istri Kivlan Zen Ditolak, Kuasa Hukum Kecewa

Muhamad Rizky, Jurnalis
Senin 09 September 2019 16:43 WIB
Kivlan Zen. (Foto : Dok Okezone.com/Arif Julianto)
Share :

Dalam putusannya Toto menyatakan status penahanan dan penangkapan terhadap Kivlan Zen sah dilakukan.

"Mengadili dalam ekspesi, menolak permohonan praperadilan termohon dan membebankan biaya kepada pemohon sebesar nihil," ucap Toto saat membacakan putusan.

Toto menjelaskan, surat penangkapan yang dilakukan terhadap suaminya itu sah untuk dilakukan karena memiliki surat perintah tugas dan surat penangkapan.


Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya