Pukat UGM: Jika Revisi UU Disahkan, KPK Kehilangan Independensi

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Selasa 10 September 2019 08:03 WIB
Gedung KPK.
Share :

Terakhir, kata Zainul, soal poin yang mengharuskan KPK berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam segi penuntutan. Zainul menekankan poin tersebut menjadikan KPK ketergantungan dengan Kejagung.

"Dan jika itu terjadi sekretariat‎ bersama kepolisian dan kejaksaan, KPK kehilangan independensi. KPK akan sangat mudah diintervensi hal-hal penindakan," ujarnya.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya