JAKARTA - Pejalan kaki yang menjadi korban penyerangan pemotor arogan yang sempat viral di media sosial, Hinto, berencana akan mencabut laporannya di kepolisian. Menurut Hinto, ia kasihan kepada pelaku.
"Rencananya saya akan cabut laporan, atas nama pribadi saya kasihan juga," kata Hinto kepada wartawan, Selasa (10/9/2019).
Menanggapi hal tersebut. Kasubag Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Purwadi menuturkan jika korban mencabut laporannya, pihaknya tetap akan memperkarakan pelaku kemudian dibawa ke persidangan.
"Kalau laporannya dicabut, tetap kita proses. Tapi hanya dengan pasal UU lalu lintas pasal 284 UU no 22, yakni ditilang dan diminta untuk ikut sidang tilang, bukan pasal 355 perbuatan tidak menyenangkan yah, tapi lebih ke pelanggaran lalin nya," kata Purwadi.
Baca Juga: Viral Candaan Berujung Kecelakaan Maut Tewaskan 3 Remaja
Sebelumnya diketahui media sosial dihebohkan dengan penyerangan yang diduga dilakukan HGT kepada Hinto yang merupakan pejalan kaki di Trotoar Jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat. Akhirnya, kasus tersebut ditangani Kepolisian Polres Jakarta Pusat.
(Edi Hidayat)