Kembali Demo Istana, 2 Elemen Mahasiswa Sebut RUU KPK untuk Demokrasi Sehat

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Rabu 11 September 2019 22:55 WIB
Ilustrasi
Share :

Karena Independen ataupun tidaknya penyidik maupun penuntut umum KPK tergantung dari mereka sendiri dalam melaksanakan tugas tanpa pandang bulu, objektif dan bertanggung jawab kepada masyarakat serta tidak melanggar aturan hukum lainnya yang berlaku di NKRI. "Harapannya KPK seharusnya tidak terpengaruh oleh kelompok manapun dan tetap menjunjung tinggi supremasi penegakan hukum," Ujar Zaki.

Zaki mengatakan kini pihak Fraksi DPR RI pun telah menyetujui Revisi UU KPK dan tinggal di tandatangani oleh Presiden Republik Indonesia. Hal ini bukan berarti akan menghilangkan independensi dan melemahkan KPK seperti pandangan kelompok yang berfikir subyektif justru revisi RUU KPK akan memberikan penguatan dalam prinsip pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi dengan tetap memperhatikan Hak Asasi Manusia (HAM) dan persamaan hak di mata hukum.

"Dengan demikian, kelompok yang menolak revisi UU KPK berarti telah berfikir politis dan berupaya untuk menghegemoni jabatan di internal KPK itu sendiri," Tegasnya.

AMUK-KPK dan KOMPI-KPK secara tegas meminta dan mendukung Presiden RI Bapak Joko Widodo untuk secepatnya tandatangani Revisi UU KPK serta mendukung DPR RI yang telah sukses menjalankan agenda revisi UU KPK.

"Kami mendukung penuh Revisi UU KPK demi menyelamatkan wibawa KPK dalam menegakan keadilan agar tidak tebang pilih. Revisi UU KPK adalah wujud Demokrasi yang sehat," Ujarnya Zaki seraya menyebut kelompok penolak RUU KPK sama saja ANTI HAM.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya