KPK Periksa Eks Pejabat Garuda Indonesia Terkait Suap Emirsyah Satar

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Kamis 12 September 2019 10:31 WIB
Foto Ilustrasi shutterstock
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap VP Treasury Manajemen PT Garuda Indonesia, tahun 2005-2012 Albert Burhan terkait kasus suap yang menyeret tersangka Emirsyah Satar.

Dalam jadwal pemeriksaan yang dirilis KPK, Albert akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengadaan mesin pesawat Airbus A330-300 PT Garuda Indonesia dari perusahaan asal Inggris Rolls-Royce.

"Yang bersangkutan akan diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan ESA (Emirsyah Satar)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jakarta, Kamis (12/9/2019).

Baca juga: KPK Dalami Pengadaan Pesawat dari 7 Saksi Kasus Suap Emirsyah Satar

Secara paralel, lembaga antirasuah juga melakukan pemeriksaan terhadap Pegawai PT Garuda Indonesia Rajendra Kartawiria. "Dia juga dihadirkan sebagai saksi," ujar Febri.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya