Pihaknya pun diselimuti kekhawatiran mengenai RUU tersebut, yang dinilai dapat melemahkan KPK.
"Oleh karena itu, terhadap undang-undang, sangat memprihatinkan. Kami jadi menilai apa betul ini ingin melemahkan KPK, ini kekhawatiran kami," tuturnya.
Baca Juga : Jokowi Ungkap Alasan Cepat Kirim Supres Revisi UU KPK ke DPR
(Erha Aprili Ramadhoni)