Revisi UU Segera Diketok, Agus Rahardjo Bicara Upaya Pelemahan KPK

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Jum'at 13 September 2019 20:50 WIB
Ketua KPK Agus Rahardjo didampingi Laode M Syarif konferensi pers di depan Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/9/2019). (Foto : Okezone.com/Puteranegara Batubara)
Share :

JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengungkapkan mendapatkan informasi bahwa revisi Undang-Undang (UU) KPK akan segera disahkan oleh DPR RI.

Mengenai hal itu, Agus mempertanyakan cepatnya proses pengesahan hal tersebut. Dengan adanya rencana itu, Agus menilai memang ada upaya yang sengaja ingin melemahkan kewenangan KPK.

"Kami menilai UU KPK mungkin apa betul ingin lemahkan KPK. Mungkin memang sementara kami tidak bisa jawab apa isi UU," kata Agus di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (13/9/2019).

Di sisi lain, kata Agus, sampai saat ini, pimpinan di KPK sama sekali tidak mengetahui apa isi dari draf revisi UU KPK tersebut. Bahkan, saat bertemu Menkumham Yasonna Laoly, Agus menyebut tidak diberikan draf itu.

"Kami tak tahu isi UU, kami bertemu Menkumham untuk dapatkan draf. Tapi Menteri katakan akan diundang. Tetapi berita hari ini tidak perlu konsultasi banyak pihak termasuk KPK," ucap Agus.

Oleh karena itu, Agus menegaskan bahwa seluruh pimpinan sepakat menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Jokowi terkait kelanjutan masa depan KPK di sisa-sisa kepemimpinan KPK jilid IV ini.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya