Mahasiswi Cantik Kurir Sabu Jaringan Internasional Terancam DO

Herman Amiruddin, Jurnalis
Jum'at 13 September 2019 15:03 WIB
Pengungkapan kasus mahasiswi cantik kurir sabu jaringan internasional. (Foto: Herman Amiruddin/Okezone)
Share :

MAKASSAR – Emi Sulastriani (20), mahasiswi berparas cantik, viral di media sosial setelah ditangkap anggota Satuan Narkoba Polres Nunukan, Kalimantan Utara, lantaran nekat menjadi kurir sabu jaringan internasional. Wanita berparas ayu ini disebut-sebut terdaftar sebagai mahasiswi Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, Sulawesi Selatan.

Pihak Unismuh Makassar pun angkat bicara. Rektor Profesor Dr Rahman Rahim mengatakan, jika Emi terbukti melakukan pelanggaran hukum dengan terlibat peredaran sabu jaringan internasional, maka pihaknya akan mengambil langkah tegas.

Baca juga: Viral Mahasiswi Cantik Nekat Jadi Kurir Sabu demi Gaya Hidup 

"Pasti kami punya tatib (tata tertib), semua civitas akademika harus taat, yang salah atau melanggar tatib dipastikan dapat sanksi," kata Rahman saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat (13/9/2019).

Ia menjelaskan bahwa dalam tatib yang diterapkan Unismuh Makassar sudah disertai sanksi berdasarkan jenis pelanggarannya.

"Nanti Komdis (Komisi Disiplin) yang akan menilai dan memberi pertimbangan ke rektor, karena saat ini kebetulan saya masih di luar kota. Sudah saya suruh cek info itu, dan nanti kalau sudah tiba di Makassar baru bisa saya proses," ungkap Rahman.

Sementara Wakil Rektor (WR) III Bagian Kemahasiswaan Unismuh Makassar Muhammad Tahir mengatakan akan berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk mencari tahu indentitas mahasiswi tersebut.

Baca juga: Petugas Gagalkan Penyelundupan 15 Kg Sabu dari Malaysia di Perairan Bengkalis 

"Kami sudah koordinasi dengan pihak kepolisian untuk memperjelas identitas mahasiswi yang bersangkutan sebagai mahasiswi Unismuh," katanya.

Jika terbukti, lanjut Tahir, pihaknya akan berkoordinasi dengan Komdis Unismuh Makassar, kemudian ke pimpinan fakultas tempat mahasiswi tersebut kuliah.

"Kita juga telah koordinasi dengan Komdis untuk selanjutnya diteruskan ke pimpinan fakultas agar segera memproses dan memberi sanksi drop out (DO), karena sudah jelas melanggar tatib kemahasiswaan Unismuh dengan keterlibatan dalam kasus narkoba," ungkap Tahir.

Sebagaimana diberitakan, seorang mahasiswi berparas cantik empat kali menyelundupkan sabu dari Malaysia ke Nunukan, Kalimantan Utara. Kejadian ini pun sampai viral di media sosial.

Pelaku membawa sabu seberat 20 kilogram untuk diteruskan ke Parepare, Sulawesi Selatan.

Baca juga: Polda Metro Tangkap Belasan Pengedar Narkoba Jaringan Internasional 

Melalui unggahan akun Instagram @makassar_iinfo dituliskan keterangan bahwa wanita cantik tersebut diamankan anggota Satuan Narkoba Polres Nunukan.

"Siapa sangka wanita kalem berperawakan kecil dengan rambut panjang di bawah bahu ini adalah kurir sabu internasional yang telah berhasil empat kali menyelundupkan sabu dari Malaysia ke Nunukan dalam jumlah besar, 20 kg, untuk diteruskan ke Parepare, Sulawesi Selatan," tulis @makassar_iinfo, seperti dikutip Okezone, Kamis 12 September 2019.

Disebutkan juga pelaku bernama Emi Sulastriani, mahasiswi semester VII salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Baca juga: Miliki 282 Kg Ganja, Akhmad Bukhori dan Abdul Syukur Divonis Seumur Hidup 

Sementara Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro dalam konferensi pers mengatakan pelaku terancam dijerat Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya pidana mati atau seumur hidup, maksimal 20 tahun, dan seringan-ringannya 6 tahun penjara.

"Jangan bilang dia wanita, kita kasihani. Kita tidak peduli kalau dia hanya kurir. Perilakunya merusak generasi muda bangsa, jadi wajar dihukum seberat-beratnya," tegas Teguh.

(Hantoro)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya