Sedangkan ihwal sejumlah poin revisi yang diterima maupun ditolak oleh Presiden Jokowi, Antasari sepenuhnya setuju. "Seperti perlu ada SP3 untuk pasien hukum. Kalau Dewan Pengawas iya. Saya menyuarakan perlu Dewan Pengawas. Secara detail panjang ya kenapa perlu," sebut dia.
Baca juga: Massa Demo di Gedung KPK Bakar Poster Agus Rahardjo
Keberadaan Dewan Pengawas idealnya lanjut Antasari sesuai dengan petunjuk Kepala Negara yakni mereka yang berasal dari akademisi dan tokoh masyarakat, tapi bukan dari penegak hukum aktif.
"Nanti akan terjadi tabrakan di dalam. Kalau tokoh masyarakat banyak yang jago, seperti Buya Syafi'i Ma'arif. Masih banyak lagi yang lain," tuturnya.
(Rizka Diputra)