Revisi UU KPK Dinilai Akan Menguatkan Fungsi Lembaga

Fadel Prayoga, Jurnalis
Sabtu 14 September 2019 22:54 WIB
Massa Dukung Revisi UU KPK Untuk Memperkuat Fungsi dan Kerja KPK (foto: Okezone/Dede K)
Share :

JAKARTA - Puluhan massa yang tergabung ke dalam Aliansi Rakyat Lawan Korupsi, menggeruduk Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta, Sabtu (14/9/2019). Mereka melakukan unjuk rasa untuk mendukung revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau UU KPK.

"Revisi UU KPK ini penting dan harus segera disahkan, karena berkaitan dengan penguatan KPK secara tugas dan fungsi maupun kelembagaan," kata Yandi salah satu orator dalam orasinya di atas mobil komando.

Baca Juga: Revisi UU KPK Harus Tingkatkan Fungsi Pencegahan Korupsi 

Selain itu, kata dia, pihaknya mendorong agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera melantik komisioner KPK yang telah dipilih oleh DPR, sehingga pemberantasan kasus rasuah kembali berjalan dengan optimal.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya