"Kami Aliansi Rakyat Lawan Korupsi, mengapresiasi langkah Presiden Jokowi dalam menolak 4 poin yang diusulkan DPR dalam revisi UU KPK, hal ini membuktikan bahwa Presiden Jokowi tetap berkomitmen dalam pemberantasan korupsi," terangnya.
Dalam kesempatan yang sama, salah satu koordinator aksi lainnya, Ferdio menyampaikan kekecewaannya terhadap pernyataan salah satu penyidik senior KPK Novel Baswedan. Sebab, Novel menyatakan lolosnya revisi UU KPK, maka koruptor akan berutang budi kepada Presiden Jokowi.
"Padahal jelas sekali Pak Jokowi sangat mendukung lembaga KPK. Ujaran-ujaran provokatif seperti ini yang membuat banyak masyarakat kita yang semakin hilang kepercayaannya kepada institusi KPK. Semoga pimpinan KPK yang baru dapat membawa KPK ini semakin lebih baik lagi," ujar dia.
Baca Juga: KPK Serahkan Mandat ke Jokowi, Antasari: Jangan Lari dari Tanggung Jawab
(Fiddy Anggriawan )