Penyanyi Pakistan Hadapi Hukuman Penjara Setelah Ancam PM India dengan Ular

Rahman Asmardika, Jurnalis
Minggu 15 September 2019 17:18 WIB
Foto: YouTube / Rabi Pirzada.
Share :

ISLAMABAD – Seorang penyanyi Pakistan terancam hukuman denda dan penjara selama dua tahun setelah muncul dengan ular raksasa dan mengancam Perdana Menteri India, Narendra Modi dalam sebuah video.

Rabi Pirzada, pembawa acara TV dan penyanyi pop Pakistan melontarkan kritikan keras terhadap Modi terkait keputusan India untuk mencabut status otonomi Kashmir dalam sebuah video yang diunggah di YouTube pada 2 September. Dalam video yang kemudian ditayangkan di televisi lokal itu, Pirzada yang berpose bersama beberapa ekor ular raksasa, memarahi Modi karena "melecehkan Kashmir" dan mengatakan reptil-reptil itu akan menjadi "hadiah" khusus untuk Sang PM.

BACA JUGA: Pakistan Memperingatkan Adanya Potensi Genosida di Kashmir

"Lihat apa yang telah aku siapkan untukmu. Jadi bersiaplah untuk mati di neraka. Ok? Dan teman-teman saya ini akan menyantap Anda,” kata Pirzada dalam video itu sebelum memperkenalkan reptil-reptil peliharaannya yang tampak mengancam, termasuk seekor buaya.

Video, yang diduga difilmkan di salon kecantikan milik si penyanyi di Lahore, Ibu Kota Provinsi Punjab Pakistan. Sejak pertama kali diunggah, video itu telah ditonton sedikitnya 100.000 kali dan menjadi berita utama di media India dan Pakistan.

Namun, baru pekan ini Departemen Perlindungan dan Taman Margasatwa Punjab meluncurkan penyelidikan terhadap bintang muda itu atas dugaan memelihara binatang eksotis - termasuk ular sanca dan buaya - di salonnya.

Dalam keterangan yang dikutip Pakistan’s News International, Pejabat Perlindungan Margasatwa Punjab, Sohail Ashraf mengatakan bahwa undang-Undang Satwa Liar Pakistan melarang memelihara hewan-hewan itu sebagai peliharaan. Dia menambahkan bahwa tidak ada izin yang dapat diperoleh untuk melegalkan kepemilikan mereka.

Pejabat itu mengatakan bahwa Pirzada sekarang terancam hukuman dua tahun penjara karena melanggar hukum. Dia menambahkan bahwa proses hukum diluncurkan setelah dia berulang kali memamerkan binatang eksotis di media sosial dan klip terkenalnya disiarkan di TV.

BACA JUGA: Terkait Kashmir, Mantan Istri Sebut PM Pakistan Lemah

Namun, Pirzada menuduh departemen itu melakukan tindakan mereka sesuai keinginan dari Modi. Dia bersikeras bahwa komentar anti-Modinya, bukan kecintaannya pada reptil, yang membuatnya mendapatkan masalah.

“Untuk semua orang yang berpikiran sakit yang mengingatkan saya untuk mendapatkan Lisensi, di mana departemen margasatwa sebelum ancaman saya terhadap Modi? Tidak bisakah Anda melihat mereka melakukan ini," kata Pirzada dalam sebuah tweet yang dikutip RT pada Sabtu.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya