PUTRAJAYA – Pemerintah Malaysia mengatakan bahwa mereka menyerahkan kepada pihak Indonesia untuk menyelidiki dan menuntut perusahaan-perusahaan yang berkontribusi pada kebakaran hutan yang terjadi di Sumatera dan Kalimantan. Hal itu disampaikan setelah Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya mengatakan bahwa empat perusahaan Malaysia menjadi penyebab kebakaran hutan di Indonesia.
"Keempat perusahaan (Malaysia), terserah kepada pemerintah Indonesia untuk menyelidiki," kata Menteri Energi, Teknologi Sains, Lingkungan dan Perubahan Iklim Malaysia, Yeo Bee Yin pada Sabtu, 14 September.
"Kami percaya bahwa pemerintah Indonesia harus melakukan apa yang perlu untuk menyelidiki dan mengambil tindakan terhadap mereka yang terbukti melanggar hukum," tambahnya sebagaimana dilansir Straits Time.
Berbicara kepada wartawan, dia menambahkan bahwa "Indonesia memiliki kekuatan penuh untuk menegakkan hukumnya di tanahnya". Hal itu disampaikan setelah empat dari 30 perusahaan yang ditutup oleh Indonesia pada Jumat adalah milik Sime Darby Malaysia, IOI Corporation, Kuala Lumpur Kepong Berhad (KLK), dan TDM Berhad.
Sime Darby dan IOI Group mengatakan pada Jumat bahwa mereka belum menerima pemberitahuan bahwa perkebunan mereka di Indonesia, yang dioperasikan oleh anak perusahaan mereka, ditutup.