Namun dia tak sepakat soal poin revisi UU KPK yang di mana penyadapan dilakukan KPK harus meminta izin ke Dewan Pengawas. Karena hal itu bakal membuat birokrasi penyidikan panjang.
Meski demikian, Sandiaga mengakui revisi UU KPK ini membuat kontroversi di masyarakat dan menurutnya hal itu wajar. Tapi dia meyakini revisi UU KPK ini tidak akan melemahkan lembaga antirasuah.
"Sekarang kita harus bersatu dengan teman-teman yang di DPR. Dengan pemerintah juga untuk menghadirkan dengan UU yang Insya Allah 17 tahun berjalan KPK bisa lebih kuat dan berperan," kata Sandi.
(Rizka Diputra)